REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politisi Partai Golkar Ferry Musyidan Baldan yang juga pengurus Ormas Nasional Demokrat menganggap dirinya tidak menyalahi ketentuan partai tersebut.
"Tidak ada larangan untuk merangkap anggota karena pengertian Oomas dan partai politik (parpol) berbeda," kata Ferry Musildan Baldan di Jakarta, Rabu malam.
Pernyataan tersebut terkait aktivitasnya Ormas Nasional Demokrat padahal DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat dengan No.SE-2/GOLKAR/VII/2011 tentang Penertiban Keanggotaan.
Menurut dia, sampai saat inipun tidak pernah ada ketentuan yang melarang rangkap keanggotaan antara ormas dan parpol. Hal ini rancu dan berpotensi untuk memundurkan pemahaman tentang aturan yang berlaku.
Dia mengatakan, kalaupun kewenangan DPP Partai Golkar melakukan pelarangan terhadap kadernya yang aktif di ormas, maka hal tersebut sungguh mengherankan dan membingungkan.
Padahal, katanya, ketentuan larangan ini lahir belakangan (Juli 2011), sedangkan Ormas Nasional Demokrat sudah berdiri sejak 1 Februari 2010.
Dia mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi latar belakang DPP Partai Golkar
untuk melarang anggotanya aktif di ormas sehingga perlu dikeluarkan surat tersendiri.
Ferry mengatakan, mengapa tidak dikeluarkan pengaturan yang lebih universal dan menyeluruh. Misalnya sejak awal sudah disebutkan imbauan untuk tidak aktif di ormas tertentu, sehingga tidak terlihat bersifat spesifik dan subjektif.
Namun begitu, jika surat tersebut berkaitan dengan praduga yang mengidentikkan Ormas Nasional Demokrat dengan sebuah partai baru, maka hal tersebut dianggap keliru dan berlebihan dalam menakar keberadaan ormas dengan sebuah parpol.
Walau demikian, setidaknya DPP Partai Golkar harus bisa membuktikan bahwa para kader di ormas sama dengan pindah ke parpol lain.
Menurut dia, jika prasangka itu kemudian melahirkan tenggat waktu, yakni 11 Agustus 2011, berkaitan dengan lahirnya partai baru, maka sejak 11 Agustus 2011 tidak ada partai baru.
Sedangkan keberadaan partai baru akan dinyatakan sah dan diumumkan pada tgl 7 Oktober 2011 sebagai hasil verifikasi oleh aparat Kemenkumham.
Ferry mengatakan, dirinya tetap dan tidak mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar karena sejatinya tindakan tersebut tidak akan bisa melunturkan dan mengurangi kecintaan pada Partai Golkar.
Meski demikian, sesungguhnya tidak ada hal yang bisa memaksa seseorang untuk masuk atau keluar dari keanggotaan parpol, kecuali dirinya sendiri.