REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PPP mengakui proses kaderisasi dalam tubuh partainya bermasalah. “Tidak ada yang melakukan penjaringan riil termasuk PPP,” kata mantan calon Ketua Umum PPP, A Yani dalam diskusi DPD bertema Menciptakan Pilkada Damai, Jumat (12/8).
Ia mengatakan parpol memang harus melakukan penjaringan untuk mengisi kekosongan dalam partai. Idealnya, parpol mewajibkan penjaringan dengan melibatkan partisipasi publik.
Permasalahan yang sering terjadi, lanjut dia, dana dari pusat seringkali ‘dipotong’ alirannya sebelum sampai ke daerah. “Sistem kepartaian kita sakit,” katanya.
Tetapi kondisi itu tal lantas membuat parpol harus dibubarkan. Walaupun, lanjut dia, kehadiran parpol sudah dianggap seperti sampah di masyarakat. “Kehadiran parpol masih menjadi keniscayaan, parpol yang baik menjadi lebih penting,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo dalam acara yang sama menyatakan proses pencalonan atau kaderisasi partai harus ditertibkan. Menurutnya, kelembagaan parpol di Indonesia lemah.
“Jangankan kaderisasi, Dari mulai calon gubernur dan calon bupati, parpol seringkali asal comot,” katanya.
Tak hanya itu, situasi diperparah dengan masa pemilih di Indonesia yang belum siap. Budaya politik di Indonesia sudah terhenti sejak 30 tahun. Parpol seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik pada masyarakat, termasuk kadernya.