Sabtu 13 Aug 2011 17:30 WIB

Intervensi Bakal Mewarnai Kasus Nazatuddin?

Rep: c19/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendesak penyelesaian kasus Muhammad Nazaruddin harus bebas intervensi.

Ketua Umum Peradi Frans Hendra Winata mengatakan, KPK wajib membongkar semua masalah terkait Nazaruddin.  Frans mengingatkan, KPK berpotensi mendapat intervensi dari pemerintahan maupun elite Partai Demokrat (PD), maupun anggota DPR.

Ia mengharap publik ikut turun tangan. Hal itu terkait dengan disebutnya tiga nama pimpinan KPK oleh Nazaruddin yang diduga ikut bermain dalam penanganan kasus korupsi. “Karena itu, masyarakat wajib mengontrol kasus ini,” ujar Frans dalam diskusi di Warung Daun, Ciniki, Sabtu (13/8).

Frans berpendapat, jika sampai publik melihat ada intervensi penanganan Nazaruddin, reputasi penegak hukum makin anjlok. Hal itu membuat harapan masyarakat semakin runtuh dan menjauhkan cita-cita negara hukum.