Senin 15 Aug 2011 15:16 WIB

KPK Cari Barang Bukti yang Belum Diamankan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang dipersangkakan kepada mantan bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin. Barang bukti itu berupa CD yang didalamnya terdapat rekaman CCTV di rumah Nazar. Flashdisk dan Laptop Nazar juga akan diperiksa.

KPK akan menghimpun informasi dari masyarakat untuk mengetahui barang-barang tersebut. "Sampai saat ini kita belum tahu dimana barang-barang itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (15/8).

Barang-barang tersebut pernah disebut Nazaruddin dalam pembicaraannya dengan sejumlah media massa di Indonesia. Saat itu Nazar menuding pejabat KPK dan petinggi negara serta elite Partai Demokrat terlibat dalam korupsi. Flashdisk itu bermerk Sundisk berwarna hitam. Sementara KPK menemukan yang bermerk Sony berwarna perak.

Johan menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mendapatkan barang bukti tersebut. Sementara, barang sitaan yang didapatnya saat menangkap Nazaruddin sudah dipaparkan ke publik Sabtu malam lalu. Nazar diamankan dengan barang sitaan yang ada padanya berupa tas hitam.

Sedangkan barang-barang berupa CD, laptop, dan flashdisk Sundisk tidak ada. "Kita hanya mendapatkan barang bukti yang tersimpan di dalam tas," paparnya. Tas tersebut disita dari Nazaruddin saat ditangkap Interpol di Kartagena saat hendak terbang ke Bogota, Kolombia.

Tas kemudian diserahkan aparat kepolisian kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia. Barang bukti itu sempat ditunjukkan kepada sejumlah media massa. Tas kemudian disegel dan diserahkan kepada tim penjemput Jumat kemarin saat akan berangkat ke Indonesia.

"Semuanya terekam. Tas itu diperlihatkan apa saja isinya saat di Kolombia. Tim merekam semuanya melalui kamera. Penyerahan tas itu juga disertai dengan berita acara penyerahan. Jangan dulu menyimpulkan barang bukti yang ada pada kami berbeda," ungkapnya.

Johan menyatakan ketika dia buron dan berkomunikasi dengan media massa di Indonesia, Nazar menunjukan sejumlah barang yang diyakininya berisi bukti-bukti penting. Masalahnya, barang bukti itu tidak ada di tangan Nazar saat ditangkap interpol.

KPK berjanji akan mengorek keterangan dari Nazar seputar barang-barang yang sempat dikatakan berisi bukti-bukti keterlibatan sejumlah elit partai dan pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi di Indonesia. "Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik," jelas Johan. Johan menyatakan hasil penyidikan nanti akan dipaparkan ke publik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement