Jumat 19 Aug 2011 20:34 WIB

PPS Sebaiknya Dihidupkan untuk Hilangkan Manipulasi Suara

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Dua anggota KPPS menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto: Antara
Dua anggota KPPS menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penghidupan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinilai merupakan langkah yang tepat untuk pemilu 2014. Terlebih lagi, menilik pengalaman pemilu 2009, tidak adanya PPS justru membuat manipulasi suara lebih besar daripada sebelumnya.

Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, mengatakan pada 2009, persoalan manipulasi dan perhitungan suara justru terkonsentrasi di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Ini karena PPS dihilangkan," katanya saat dihubungi, Jumat (19/8). "Sehingga, perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung direkapitulasi di tingkat kecamatan lewat PPK."

Akibatnya, saat suara diserahkan ke PPK, terjadi penggelembungan beban kerja. Jika pemilu sebelumnya PPK hanya merekap 10 desa atau kelurahan, dengan tidak adanya PPS mereka harus merekapitulasi semua TPS yang ada dengan jumlah mencapai 200 TPS untuk satu kecamatan.

Celakanya, penghilangan tahap penghitungan suara pun tidak dibarengi dengan jumlah petugas dalam PPK. Akibatnya terjadi beban kerja pada petugas di level tersebut. "Overload (kelebihan beban) itulah yang menyebabkan terjadi banyak kesalahan dan manipulasi suara," kata Didik.

Maka, lanjut dia, cukup masuk akal jika gagasan PPS itu dimunculkan kembali. Karena selain mengurangi beban di kecamatan dan manipulasi suara pun bisa ditekan, termasuk memperkecil terjadinya jual beli suara. "Alasan manipulasi pasti ada, tetapi dengan menghidupkan PPS akan memperkecil hal tersebut dibandingkan jika tidak ada," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement