REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum polisi di wilayahnya karena diduga memeras seorang pengusaha di Kabupaten Parigi Moutong.
"Iya, ada informasi anggota diduga memeras seorang pengusaha di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga kita tangkap," kata Plh Kabid Propam Polda Sulteng Kompol R Bambang Surjadi yang dihubungi di Palu, Sabtu (20/8).
Ia mengatakan, oknum polisi yang diduga memeras itu adalah Bripda Suardi yang berasal dari kesatuan Sabhara Polres Poso.
Menurut dia, penangkapan terhadap Bripda Suardi itu dilakukan atas dasar informasi dari warga Desa Sigega, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam laporan disebutkan ada seorang oknum polisi yang mengaku bertugas di Polda Sulteng meminta sejumlah uang kepada pengusaha. "Kejadiannya pada Sabtu (20/8) siang sekitar pukul 13.00 WITA," kata Bambang Surjadi.
Atas informasi itulah, beberapa anggota dari Polsek Tinombo dan Polres Parigi Moutong segera menindaklanjutinya dengan menyelidiki tindakan oknum polisi tersebut di lapangan.
Setelah dicari dan diselidiki selama beberapa jam, Bripda Suardi akhirnya tertangkap di wilayah Polsek Tinombo sekitar pukul 15.00 WITA. Namun belum diketahui siapa pengusaha yang diduga diperas oleh Suardi.
Setelah diperiksa sekitar satu jam di Tinombo, petugas Propam segera membawanya ke Mapolda Sulteng di Palu untuk diproses lebih lanjut. "Soal sanksinya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," tegas mantan Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sulteng itu.
Saat ini, petugas Propam masih memburu sembilan oknum polisi bermasalah di wilayahnya yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pelanggaran disiplin.
Sembilan polisi yang diburu itu karena sudah sebulan berturut-turut tidak pernah melaksanakan tugas di kesatuannya atau desersi.
Sembilan polisi yang identitasnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) itu antara lain Bripka Kaswadi, Brigadir A Latala, Brigadir Saiful Arif, Brigadir Dedi Sugito, Bripda Andi Sianipar, Bripda H Andi, dan Bripda Andris Y Basuki.