REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu. Surat perintah panggilan dan pemeriksaan itu telah dilayangkan akhir pekan lalu. "Suratnya sudah diluncurkan atau dikirim pekan lalu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi, Senin (22/8).
Menurut Jasin, Dubes RI untuk Kolombia itu akan dimintai keterangannya soal tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin.
Namun, Jasin mengatakan pertanyaan yang akan ditanyakan ke Dubes RI untuk Kolombia tersebut adalah rahasia tim penyidik. Sebab, penyidik cukup profesional dan akan menggali informasi secara maksimal.
Seperti diketahui, Nazaruddin ditangkap di Kolombia dua pekan lalu. Pada saat penangkapan, Nazaruddin menitipkan sebuah tas kecil pada Duta Besar RI itu yang di dalamnya terdapat flash disk yang memuat data-data penting. Namun, pada saat tas itu dibuka dan diperlihatkan untuk publik ada perbedaan barang-barang yang ada di dalam tas itu.