REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Ada kesalahan pengumuman jadwal tentang jadwal pemeriksaan tersebut.
“Bukan hari ini, tapi hari Jumat , ada sedikit kesalahan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (14/9).
Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menufandu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Nazaruddin. Menufandu, menurut Johan kemarin, akan diperiksa hari ini. Dari Menufandu, KPK hendak mengklarifikasi proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia. Dia juga akan dimintai keterangannya seputar materi tas hitam yang disita dari suami Neneng Sri Wahyuni itu. Menufandu sembat diberitakan hendak disuap Nazaruddin.