Senin 22 Aug 2011 14:53 WIB

Saan Mustofa Diperiksa Komite Etik KPK

Saan Mustofa
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustofa menjalani pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pertemuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dengan beberapa pimpinan KPK. Saan tiba di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna putih.

"Iya diperiksa terkait keikut sertaan pertemuan Nazaruddin dengan Ade dan Johan Budi," kata Saan, saat hendak memasuki Gedung KPK. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Januari 2010 di salah satu rumah makan di kawasan Casablanca, diantaranya dihadiri Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan juru bicara KPK, Johan Budi.

Saan membenarkan adanya pertemuan tersebut, tapi tidak membicarakan kasus. "Iya ketemu," katanya. Sebelumnya, pada hari Senin (15/8) Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat (PD) Benny K Harman mengakui adanya pertemuan antara elit partainya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Termasuk bertemu dengan Ade Raharja di salah satu restoran Jepang di Casablanca.

Pertemuan di Casablanca Benny mengaku diundang oleh Saan Mustopa, sedangkan pertemuan di rumah Nazaruddin atas undangan Nazaruddin melalui telepon. Sementara itu, Nazaruddin menuding bahwa Benny mengetahui soal pertemuan tersebut.Selain Benny, Komite Etik juga telah memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara. Nazaruddin berangkat mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement