Senin 22 Aug 2011 16:19 WIB

FPDIP Usul Badan Anggaran DPR Dihapus

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Djibril Muhammad
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) di DPR, menyatakan keberadaan Badan Anggaran DPR perlu dipertimbangkan ulang. Pembahasan anggaran oleh DPR dan Pemerintah, cukup dilakukan di tingkat komisi. "Badan Anggaran DPR tidak perlu ada," tegas Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Senin (22/8).

Seiring mencuatnya kecurigaan terhadap Badan Anggaran dalam penyusunan anggaran, menurut dia perlu dilakukan pembicaraan DPR dan Pemerintah, untuk mengubah undang-undang yang mengatur hak budget DPR. Pembahasan anggaran oleh DPR bersama Pemerintah, kata Tjahjo, cukup dilakukan di komisi DPR. "Sesuai bidang komisi dan satuan tiga (detil anggaran, red)," kata dia.

Menurut Tjahjo, pada prinsipnya setiap anggota DPR adalah 'calo' dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Yaitu untuk kepentingan pembangunan daerah pemilihan dan konstituennya. Tapi, kata Tjahjo, hak setiap anggota DPR untuk mendapatkan data pengajuan anggaran daerah.

Menurut dia, selama ini usulan atau aspirasi daerah kerap terpotong dari perencanaan program pembangunan pemerintah pusat. "Tugas setiap anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi daerah itu," kata dia mengingatkan.

Tjahjo berpendapat, musyawarah rencana pembangunan nasional yang dikelola Bappenas, tidak berjalan optimal. Saat ini, kekuasaan penganggaran ada di tangan Menteri Keuangan. Kondisi inilah, ujar dia, yang membuat banyak kepala daerah 'berburu' anggaran ke Jakarta. Yaitu untuk melobi DPR dan Kementerian Keuangan, untuk meloloskan anggaran pembangunan daerahnya.

Sedikit bernostalgia, Tjahjo yang sudah menjadi anggota DPR sejak 1987, menuturkan upaya anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi daerah pada masa Orde Baru. Saat itu, ujar dia, dirinya sebagai anggota DPR selalu diundang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di tingkat provinsi untuk membahas usulan kabupaten kota ke Bappenas atau pusat. Data dari pertemuan itu diserahkan kepada Tjahjo untuk diperjuangkan.

Dinamika seperti itu, kata Tjahjo, redup di era reformasi. Posisi Bappenas sudah tidak seperti pada era Orde Baru. "Dihapuskan saja Bappenas itu," kata dia. Kalaupun tetap dipertahankan, menurut Tjahjo fungsi Bappenas hanya sebatas lembaga penelitian dan pengembangan Pemerintah. "Karena toh kenyataannya Kementerian Keuangan sudah menjadi superbody dalam penentuan proyek anggaran daerah dan kementerian," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement