REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku di pusat maupun daerah mampu mengurangi pemborosan di pemda. Pemborosan itu khususnya yang berasal dari pos belanja pegawai. Moratorium PNS bisa mengurangi anggaran belanja.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Senin (22/8). "Dengan adanya moratorium itu kecendrungan adanya pembelanjaan anggaran di daerah terutama di daerah untuk (belanja) pegawai berkurang," kata dia.
Hatta tidak bisa memperkirakan besarnya penghematan yang bisa diperoleh. Hanya saja, dia mengingatkan sebelum ada moratorium ini pemda banyak menerima pegawai. Paling tidak kalau ada pegawai yang pensiun tidak diisi dengan pegawai baru, sehingga dimanfaatkan saja yang ada
"Gaji guru saja sudah Rp 100 triliun lebih karena gaji guru kita terus meningkat. Jadi, memang beban itu besar," kata Hatta. Dia mengingatkan, moratorium PNS itu tidak memangkas anggaran belanja yang sudah ada, melainkan mengurangi potensi beban.