REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia boleh menjadi negara dengan penduduk mayoritas muslim. Bahkan Indonesia juga dikenal sebagai negara yang mamandang Islam penting sebagai tuntunan. Namun Indonesia juga menduduki salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi.
Mengapa hal ini bisa terjadi?, Direktur Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah, Prof Dr Azyumardi Azra MA mengatakan, perilaku korupsi tidak dibenarkan dalam perspektif ajaran agama apapun.
Dalam konteks keislaman, korupsi merupakan perbuatan yang mengkhianati amanah. Hal ini disebabkan oleh implementasi nilai Islam yang terbelah atau terjadi disintegrasi antara iman dan kehidupan sehari hari.
"Akibatnya dalam melaksanakan tuntunan Islam dalam kehidupan sehari- hari tidak bisa kafah dan hanya dilakukan setengah- setengah," ungkapnya saat memberikan siraman rohani pada acara buka bersama Pimpinan KPK, di gedung KPK, Senin (22/8).
Menurutnya, hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi bangsa ini. Dalam tataran kehidupan sehari- hari sangat dituntut kesalehan spiritual dan kesalehan sosial yang padu. Disamping upaya lain dengan mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi.
Remunerasi tak jamin bisa tekan angka korupsi, jika cara mengimplementasikan masih sedemikian rupa. "Ini pekerjaaan umat muslim. Kalau keimanan lebih holistik dilakukan mulai dari yang sederhana dilakukan, permasalahan bangsa seperti korupsi akan dapat diatasi," tegasnya.
Meski tak menutup mata upaya ini juga butuh konsistensi dalam hal penegakan hukum serta membangun kelembagaan hukum yang kredibel. Sedangkan dalam konteks kekinian, tantangan yg dihadapi KPK akan semakin berat.
Ini ditandai dengan munculnya upaya- upaya untuk melemahkan KPK. Oleh karena itu kunci penting yang harus dipegang KPK dan jajarannya adalah keteguhan hati, komitmen dan integritasnya.
KPK sudah banyak ungkap kasus korupsi kepala daerah, namun hal ini belum menjadi ukuran untuk mengurangi korupsi dan perilaku koruptif yang sudah mengakar di negeri ini. "Artinya butuh dukungan mental kesalihan spiritual dan kesalihan akhlak sosial yang memadai untuk memerangi korupsi di negeri ini," papar Azyumardi.