REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, proses audit forensik belum selesai. Hadi mengaku tidak hafal satu persatu proses audit tersebut.
Karena itu, ia membantah audit selesai dilakukan dan menemukan bukti baru adanya tindak pidana korupsi. "Siapa yang bilang (selesai)? Nanti diberitahukan. Nanti dikasih tahu (jika selesai)," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/8).
Hadi mengatakan, teknis pemeriksaan kasus Bank Century dilakukan berdasarkan informasi dan pengumpulan data. Dari tahap pengumpulan itu pihaknya melakukan pemeriksaan secara detail. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada DPR.
Ia mengaku tidak tahu proses pemeriksaan membutuhkan waktu berapa lama. Hadi meminta publik tidak langsung menyimpulkan adanya penyimpangan dalam bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu. "Tunggu dong, kan belum belum 100 persen," kata Hadi sembari masuk mobil meningggalkan wartawan.