REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, tidak menolak jika UUD 1945 diamandemen kembali. "Sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah, saya tidak mengharamkan amandemen UUD," kata Din dalam acara Focus Group Discussion di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (24/8).
Diskusi publik yang mengangkat tema 'Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945: Konsolidasi Demokrasi & Peneguhan Jati Diri Bangsa' itu diselenggarakan oleh DPD RI bekerja sama dengan Insight Institute.
Din memandang amandemen UUD 1945 sebagai hal yang wajar-wajar saja. "Yang tidak boleh diubah itu hanya Wahyu. UUD itu kan produk manusia," ujarnya.
Kendati demikian, Din menegaskan, dalam amandemen tersebut dibutuhkan identifikasi bagian mana saja dari yang perlu diubah.
Pernyataan Din juga dibenarkan oleh pengamat politik, Indra J Piliang, yang juga hadir dalam acara itu. "Amandemen konstitusi sudah menjadi keharusan, khususnya pasal-pasal yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara," katanya..
Mantan peneliti CSIS itu mengkhawatirkan perubahan konstitusi dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu untuk 'melanggengkan' kekuasaan. "Amandemen UUD seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum perubahan bagi bangsa ini," Indra menambahkan.