REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri dinilai terlalu terburu-buru menetapkan Saiful Jamil, suami almarhumah Virginia Anggraeni, terkait kasus kecelakaan saat melintasi jalan tol di Jawa Barat.
Polri seharusnya terlebih dahulu mendalami keterangan dan alat bukti terkait kasus kecelakaan tersebut. "Analisa dulu secara komprehensif," kata Presidium Indonesia Police Watch, Neta Sanusi Pane, saat dihubungi, Senin (5/9).
Seharusnya ada analisa kendaraan yang dikemudikan Saiful. Jangan-jangan rem blong, kurang pakem atau masih ada kekurangan lain yang mengakibatkan mobil kurang keseimbangan. Kemudian analisa infrastruktur jalan juga harus dilakukan. Semuanya dilakukan untuk menentukan siapakah sebenarnya yang disalahkan dalam insiden berdarah itu.
Neta menyatakan analisa itu semua membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Polri harus merelakan waktu yang lama untuk menentukan siapa yang sebenarnya yang salah. Selain itu, Neta menilai, Polri kurang beretika. Saiful saat ini berstatus korban yang sedang berduka atas kematian pasangan hidupnya yang belum lama dia nikahi. Dia masih dalam keadaan berduka cita.
Saiful Jamil, artis dangdut, sangat bersedih pasca kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan dia dan istrinya, Virginia Anggraeni atau akrab disapa Egi, yang duduk di dalam mobil Toyota Avanza nomor registrasi B 1811 UPU.
Kejadiannya di kilometer 79 jalan tol Cipularang, di ruas Padalarang, di sisi menuju arah Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB Sabtu (3/9). Mobil niaga itu melaju kencang namun tiba-tiba terguling-guling. Dikabarkan mobil yang dikemudikan sendiri oleh Ipul itu kemudian menabrak pagar beton pembatas jalan. Sang istri yang baru dinikahi pada 10 Maret 2011 ini meninggal dunia di tempat, sementara Saiful Jamil luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.