Senin 05 Sep 2011 19:11 WIB

Pegawai Bolos, Menteri PDT Maklum

Rep: Erik Purnama/ Red: cr01
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (kiri).
Foto: Antara
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faisal Zaini, menilai ketidakhadiran anak buahnya di hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran sebagai hal lumrah.

Ia menyatakan, kondisi itu terjadi lantaran banyak pegawai yang telat tiba di Jakarta setelah pulang kampung. "Sebagian cuti, sebagian telat karena memang jalur mudiknya yang macet," kata Helmy usai melakukan inspeksi mendadak di kantornya, Senin (5/9).

Helmy melakukan sidak pegawai di lantai III, VI, dan VII, kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), Senin (5/9). Sebanyak 73 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KPDT dianggap bolos karena tidak hadir tanpa keterangan.

Helmy berjanji memberikan sanksi berupa surat peringatan bagi para pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja. Meski begitu, pihaknya bisa memaklumi dengan memberikan batas waktu hingga besok atau lusa kepada mereka yang tidak masuk kerja.