REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai sebagian besar persoalan hukum yang terjadi saat ini di Tanah Air bersumber dari institusi penegak hukum sehingga masyarakat menilai penegakannya belum melahirkan rasa keadilan.
"Pengamatan saya menunjukan sebagian masalah ada pada institusi negara yang berkaitan dengan penegakan hukum meskipun tidak semuanya bermasalah," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa.
Dalam orasi ilmiah dengan tema "Penegakan Hukum Indonesia Selama Era Reformasi" pada rapat senat Fakultas Hukum Universitas Andalas memperingati 60 tahun fakultas tersebut di Auditorium Unand Limau Manis Padang.
Ia memaparkan, dalam tataran praktis misalnya, polisi sebagai institusi penyidik sering menjalankan tugas dengan asumsi. "Yang penting kita sidik, terserah nanti bagaimana jaksa menuntut."
Menurut dia, dengan prinsip ini tidak heran sering ditemukan sebuah kasus diperselisihkan antara polisi dengan jaksa, bukan antara pelanggar hukum dengan polisi.
Kemudian, ketika kasus naik ke kejaksaan, jaksa menjalankan tugas melakukan dakwaan dengan asumsi yang penting diserahkan ke pengadilan. "Akibatnya sering kita saksikan berkas perkara bolak balik antara kantor kejaksaan dengan pengadilan," kata dia.
Yang lebih hebat, lanjut dia, di pengadilan negeri para hakim memutuskan dengan cara berpikir bahwa jika terdakwa merasa tidak adil silahkan banding di pengadilan tinggi.
Pada pengadilan tinggi, motif yang sama juga terjadi pada hakim untuk mengambil keputusan jika merasa tidak adil silahkan kasasi, kata dia.
Lalu ketika di Mahkamah Agung, para hakim menggunakan motif jika tidak adil silahkan lakukan peninjauan kembali.
Hal itu menyebabkan para pencari keadilan putus asa dan pasrah terhadap kasus yang menimpanya. Namun, Jusuf Kalla optimistis Indonesia bisa keluar dari siklus tersebut.
Selama kaum cendikiawan di perguruan tinggi dibangun, selama itu pula ada jalan keluar dari persoalan yang dihadapi. Ketika pers masih mandiri dan bersuara sesuai fakta maka hal itu bisa diatasi, kata dia.
Menurutnya, kebenaran bisa saja disembunyikan atau ditunda oleh penguasa namun tidak mungkin dihapus, suatu saat pasti akan tegak.
Kegelisahan kaum intelektual bila dipadu dengan kelincahan dan keuletan pers dan LSM akan membangun sinergi untuk memperbaiki bangsa, kata dia.
Selain itu juga dibutuhkan kepemimpinan negara untuk menjalankan ketentuan hukum dengan tegas dan adil, serta memberikan keteladanan untuk menjadi contoh agar semua elemen bangsa taat pada hukum dan aturan yang telah disepakati.