REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia akhirnya mendapat tambahan kuota haji 10.000 orang untuk tahun 2011 atau 1432 Hijriah setelah pemerintah Arab Saudi mengabulkan usulan kuota sesuai dengan data jumlah penduduk berdasarkan sensus.
"Sehingga total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 sebanyak 221.000 orang," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Ahad.
Keterangan tersebut disampaikan Menag saat baru tiba dari Arab Saudi didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1432H/2011.
Menag menjelaskan, tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang. "Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu diperuntukkan jamaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji khusus menjadi 20.000 orang," kata Suryadharma.
Sebelumnya, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 194.000 orang dan haji khusus 17.000 orang. Namun hingga akhir pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap kedua masih tersisa kursi jamaah sebanyak 2.585 seat.