Selasa 13 Sep 2011 16:20 WIB

Demokrat Diminta Jangan Lindungi Andi Nurpati

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Laode Ida
Laode Ida

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lambannya pengusutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memperburuk citra Partai Demokrat (PD). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, menyebut kinerja Polri dalam mengusut kasus yang yang melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, dapat merusak nama baik Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Lambannya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus ini merusak citra partai dan Presiden. Karena Andi Nurpati orangnya," ujar Laode di Jakarta, Selasa (13/9).

Laode menyatakan, dengan kondisi sekarang, membuat masyarakat awam berspekulasi bahwa PD melindungi Andi Nurpati melalui Kapolri sebagai instrumennya. Dengan begitu, semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa perlindungan terhadap Andi Nurpati benar adanya.

Apalagi perkembangan kasus di Bareskrim Polri melawan logika hukum temuan tim investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Panja Mafia Pemilu DPR. Karena itu, pihaknya menyarankan penyidik wajib menuntaskan kasus surat palsu MK, bukannya membiarkannya mengambang.

Tujuannya, lanjut dia, agar masyarakat tidak berspekulasi adanya intervensi kekuasaan dalam kasus tersebut. "Jangan biarkan mengambang. Ini jelas tidak sehat," katanya mengingatkan.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Zainal Arifin, sebagai tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat keputusan MK terkait sengketa penentuan kursi DPR dari daerah pemilihan 1 Sulawesi Selatan. Zainal menyudul mantan juru panggil MK Mashuri Hasan, sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Negara.

Diduga kuat polisi tidak berani menetapkan tersangka kepada Andi Nurpati dan Dewie Yasin Limpo karena keduanya dekat penguasa. Andi Nurpati adalah ketua divisi komunikasi dan informasi Partai Demokrat, dan Dewie Yasin Limpo adalah politikus Partai Hanura.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement