REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyeleksian calon hakim agung oleh DPR sudah mulai dilakukan. Salah satu nama calon yakni hakim agung merupakan mantan anggota DPR dari Komisi III, Gayus Lumbuun.
Koleganya di Komisi III, Martin Hutabarat mengatakan Gayus Lumbuun memadai. "Kalau soal pengetahuannya di bidang hukum, Gayus bagus. Tinggal dia perlu merendahkan emosinya," kata politisi Partai Gerindra.
Ia mengakui selama di Komisi III, Gayus menjadi salah satu tokoh yang dimintai pertimbangan jika menyangkut permasalahan hukum. Meski pernah menjadi teman satu Komisi, ia menegaskan dalam pemilihan calon hakim agung nanti, tidak akan terpengaruh dengan relasi tersebut.
Gayus sendiri sudah menyatakan non-aktif dari keanggotaannya sebagai perwakilan rakyat dan perwakilan dari parpol PDIP. Komisi III sendiri sudah mulai memberikan nomor urut untuk uji kelayakan dan kepatutan. Ujian ini akan dimulai Selasa (20/9) pekan depan. Gayus Lumbuun sendiri mendapatkan nomor urut 13.