REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Antasari Azhar akhirnya mengungkap nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebutkan oleh Direktur PT. Masaro, Anggoro Widjojo sebagai penerima suap dalam kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan Negara pada 2008 lalu.
Menurutnya, dua nama tersebut berinisial AR dan MJ. "Kalau mereka serius, orang yang dilaporkan Anggoro yang harus mereka usut yaitu AR dan MJ," ujar Antasari seperti dikutip dalam buku 'Testimoni Antasari Azhar, untuk Hukum dan Keadilan,' terbitan PT. Laras Indra Semesta yang baru saja diluncurkan, Kamis (15/9).
Antasari menyebut pengakuan Anggoro itu sebenarnya sudah direkam di alat bermerk Olympus DM-20 dengan lama percakapan 17 dan 23 menit. Saat itu, Antasari memang bercakap-cakap dengan buronan KPK tersebut di hotel di Singapura, pada 10 Oktober 2008.
Pada awalnya, Antasari ragu bahwa dua pimpinan KPK tersebut memang menerima suap. Akan tetapi, Antasari mendapat pengakuan serupa dari Ary Muladi bahwa dua orang itu memang telah menerima uang dari Anggoro.