Jumat 16 Sep 2011 16:51 WIB

Wihh... KPK Dapat Bekingan Mantan Jenderal TNI

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jengah dengan serangan yang ditujukan secara terus-menerus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah aktivis hukum membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK. Tim itu dibentuk untuk menyelamatkan KPK dari serangan opini dari pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Menurut Ketua Tim Analisis dan Advokasi KPK, Endriartono Sutarto mengatakan, tim yang dibentuknya itu terdiri dari 11 orang yang terdiri dari sejumlah advokat. Adapun maksud pembentukan itu adalah pihaknya ingin menyelamatkan KPK dari pihak-pihak yang mengganggu tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kami prihatin dengan keadaan saat ini di mana KPK terus diserang. Makanya kami bentuk tim untuk melindungi KPK supaya kerjanya tidak diganggu," ujar Endriartono saat memberikan keterangan pers di Kantor KPK, Jumat (16/9).

Menurut purnawirawan Jendral TNI itu mengatakan, saat ini KPK menghadapi beban ujian yang sangat berat. Selain dituntut untuk memberantas korupsi, KPK juga harus menghadapi pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Endriartono melanjutkan, pihaknya akan melakukan kontrol opini dengan memberikan kebenaran informasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dari opini-opini yang menyesatkan. Intinya, tim ini juga memiliki fungsi Humas (Hubungan Masyarakat).

Di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya sama sekali tidak meminta untuk dibantu oleh Tim Analisis dan Advokasi KPK tersebut. Namun, para pegiat hukum tersebut yang menawarkan kepada KPK. "Mereka ingin mendukung KPK, tentu saja kami terima," kata Busyro menegaskan.

Busyro berharap, dengan adanya tim ini, maka KPK akan semakin fokus dalam melakukan tugasnya untuk memberantas korupsi. Sehingga, pihaknya tidak terkecoh dengan opini-opini menyesatkan yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu.

Seperti diketahui, KPK sudah mendapatkan banyak serangan. Pada 2009 lalu misalnya, KPK diserang dengan dugaan kriminilisasi Antasari Azhar yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua KPK. Di tahun yang sama, KPK juga diserang dengan kriminalisasi dua pimpinannya, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto.

Dan yang terakhir, sejumlah pejabat dan pimpinan KPK dituding oleh tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin melakukan rekayasa sejumlah kasus korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement