Senin 19 Sep 2011 18:23 WIB

KPK akan Periksa Empat Pimpinan Badan Anggaran

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (20/9) besok, akan memanggil dan memeriksa empat orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Mereka adalah Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, dan tiga orang wakilnya yaitu Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemenakertrans,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (19/9).

Johan mengatakan, mereka akan dimintai keterangan soal adanya keterangan dari salah satu tersangka bahwa Banggar ikut terlbat dalam kasus itu. Namun, secara materi pemeriksaan untuk besok, Johan enggan menjelaskannya.

Seperti diketahui, Kasus suap Kemenakertrans sendiri memang diduga melibatkan Banggar. Kubu tersangka Dharnawati pernah mengungkap adanya jatah fee sebesar 5 hingga 10 persen ke Banggar dalam proyek senilai Rp 500 miliar ini.

Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut. Pengakuan itu pun telah dilontarkan Dadong kepada penyidik KPK, Kamis (14/9) ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement