REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus merelakan satu hakim hebatnya setelah Artha Theresia yang menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kini hakim yang menjadi ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, Alberthina Ho, secara resmi dimutasi ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung (Babel).
"Terima kasih doanya, doakan saya bisa menjalankan tugas di tempat yang baru dengan baik dan dapat memenuhi harapan banyak orang," kata Alberthina Ho dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (20/9). "Banyak hakim baru di PN Jaksel yang pasti lebih hebat dari saya," ucapnya merendah.
Hakim perempuan yang kerap disapa 'Bu Albert' ini mengambahkan dirinya telah mendapatkan SK (Surat Keputusan) pada Kamis (15/9) lalu. Ia mengatakan akan pindah ke PN Sungai Liat, Babel, paling lambat sebulan setelah SK dari Mahkamah Agung tersebut diterbitkan.
Mengenai kasus yang saat ini ia tangani di PN Jaksel maupun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta seperti kasus Cirus Sinaga, akan segera diselesaikannya di Jakarta. Namun jika belum dapat diselesaikan, ia akan menyerahkannya kepada pengadilan untuk menunjuk pengganti dirinya untuk memimpin sidang itu.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan kepindahannya dari PN Jaksel menuju PN Sungai Liat. Ia menganalogikan seperti layaknya prajurit yang siap ditugaskan ke daerah mana saja oleh pimpinannya, meskipun itu di daerah terpencil. "Sebagai prajurit, saya laksanakan. Saya tidak tahu bisa balik lagi atau tidak," tukasnya.
Alberthina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan memulai karir pertamanya di PN Yogyakarta pada 1986 dengan status calon hakim. Saat menjadi hakim, Alberthina menjadi hakim di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah dan terus berpidnah-pindah tugas hingga menjadi hakim di PN Jaksel.
Saat melakukan wawancara khusus dengan Republika beberapa waktu lalu, Alberthina dengan tegas menolak suap dalam bentuk apapun kepada dirinya. Ia pun pernah menuturkan pernah ada upaya dari pihak berperkara untuk mendekatinya agar memenangkan kasusnya. Namun ia tetap berpegang teguh pada idealismenya dan menjunjung tinggi profesinya.