Selasa 20 Sep 2011 17:21 WIB

Wuihh...Polisi Tangkap Pemerkosa Mayat

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID SOREANG -- Dalam waktu enam jam, Polres Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap tersangka pelaku pemerkosa mayat. Pelaku berinisial G sedangkan korban bernama Dedeh Faridah (24). Korban diketahui adalah majikan, dimana pelaku bekerja.

Menurut laporan polisi pelaku membunuh korban pada Senin (19/9) pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban awalnya berniat bekerja di tempat pencucian motor yang terletak di Jalan Raya Soreang-Banjaran. Namun, nafsunya muncul ketika pelaku melihat korban sedang tertidur.

"Saat itu pula si pelaku mencekik leher korban hingga pingsan. Pelaku kemudian memerkosa korbannya. Korban sempat siuman dan pelaku langsung mencekiknya hingga tewas dengan menggunakan kain sal,'' ujar Kapolres Bandung, AKBP Sony Sonjaya, Selasa (20/9).

Kejadian yang menjijikan terjadi ketika pelaku sempat menonton film porno dan kemudian mempraktekannya.

Pelaku menurut Sony, kemudian pulang kerumah sambil membawa satu unit ponsel milik korban untuk ditunjukkan kepada istrinya. Karena istrinya tidak percaya, pelaku kembali ke tempat kejadian dan menukarkan ponsel dengan uang yang ada di tubuh korban.

Kini, akibat tindakan tersebut, pelaku terancam pasal berlapis yakni pasal 338, 285, dan 365 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kepada polisi, G mengaku, awalnya hanya akan mengambil harta benda milik korban untuk persiapan biaya persalinan. G membenarkan bahwa ia menaruh perasaan kepada korban sejak pertama kali bekerja. "Karena butuh biaya untuk melahirkan, saya terpaksa mengambil uang yang ada di laci sebesar Rp 1,260 juta. Saya menyesal dengan apa yang telah saya lakukan," ujar pelaku yang dihadiahi timah panas oleh petugas di kaki kanannya, saat melarikan diri.

,

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement