REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tujuh siswa SMA 6 Jakarta diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan terkait aksi kekerasan terhadap wartawan di depan sekolah mereka. Selama pemeriksaan, mereka didampingi tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "KPAI melakukan pendampingan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dalam pemeriksaan itu," kata Asrorun Niam Sholeh, wakil ketua KPAI.
Menurutnya, KPAI berpedoman agar kasus ini diselesaikan dengan tetap berpegang pada semangat perlindungan anak. "Dan dalam koridor serta perspektif perlindungan anak," katanya.
Menurutnya, tim KPAI yang mendampingi para siswa itu berjumlah tiga orang.
Asrorun juga menyatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan jajaran mapolres jakarta Selatan untuk memastikan terjaminnya hak-hak anak. "Jangan sampai upaya penyelesaian masalah ini melanggar hak-hak anak, terutama hak pendidikannya. Apalagi mereka tengah ulangan," katanya.