REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saksi dari keluarga Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin Iskandar, meminta kepada majelis persidangan untuk dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Andi menegaskan seharusnya perlindungan ini diberikan tanpa diminta. Dia akan memberikan kesaksian yang penting jika upaya perlindungan ini dikabulkan.
Dalam sidang, pihak Antasari Azhar memberondong saksi dengan pertanyaan. Rentetat pertanyaan muncul setelah saksi mengatakan ada indikasi cinta segitiga dalam kasus ini.
"Penyelidikan belum dilakukan tapi polisi sudah tahu ini cinta segitiga. Tiga petugas kepolisian sudah memperlihatkan foto mobil korban," kata Antasari dalam persidangan di PN Selatan, Kamis (22/9).
Saksi Andi mengatakan bahwa informasi tersebut berasal dari tiga petugas yang ditemuinya ketika berada di RS Mayapada. Anggota polisi dikenali saksi berasal dari reskim. Mereka mengajak saksi untuk melihat keadaan mobil yang dipakai korban dan menunjukkan bekas tembakan.
Ditambahkan, pada saat itu secara tiba-tiba ada petugas yang mengaku dari intel ingin melihat keadaan almarhum. "Yang jelas mereka tinggi, besar, hitam," kata Andi.