Jumat 23 Sep 2011 16:42 WIB

Rawan Bencana, Pemkot Surabaya Didesak Bentuk BPBD

Rep: Ahmad Reza Savitri/ Red: Chairul Akhmad
Balai Pemuda terbakar, Selasa (20/9). Gedung yang berdiri pada 1907 dengan nama De Simpangsche Societeit tersebut, merupakan gedung bersejarah dan masuk dalam cagar budaya Kota Surabaya.
Foto: Antara/Eric Ireng
Balai Pemuda terbakar, Selasa (20/9). Gedung yang berdiri pada 1907 dengan nama De Simpangsche Societeit tersebut, merupakan gedung bersejarah dan masuk dalam cagar budaya Kota Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha, mendesak Pemkot Surabaya untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pasalnya, kebakaran yang menimpa Balai Pemuda, Selasa (20/9), ditengarai karena kecerobohan Pemkot. Saat terjadi kebakaran, tidak ada alat pemadam yang bisa digunakan.

Pembentukan BPBD, kata Masduki, merupakan langkah antisipatif untuk mencegah hal serupa terulang. Menurutnya, perlu ada badan khusus milik daerah yang menanggulangi bencana secara khusus. "Bencana itu bukan hanya gempa bumi saja, kebakaran pun merupakan bencana," ujar Masduki, Jumat (23/9).

DPRD, lanjut Masduki, sudah tiga kali mengusulkan agar Pemkot membentuk BPBD. Namun selalu mendapat penolakan. Alasannya, Pemkot merasa Surabaya bukan merupakan kota bencana. "Sudah 1,5 tahun DPRD meminta Pemkot membentuk BPBD, namun selalu mendapat penolakan," kata politisi asal PKB ini.