Jumat 23 Sep 2011 16:42 WIB

Rawan Bencana, Pemkot Surabaya Didesak Bentuk BPBD

Rep: Ahmad Reza Savitri/ Red: Chairul Akhmad
Balai Pemuda terbakar, Selasa (20/9). Gedung yang berdiri pada 1907 dengan nama De Simpangsche Societeit tersebut, merupakan gedung bersejarah dan masuk dalam cagar budaya Kota Surabaya.
Foto: Antara/Eric Ireng
Balai Pemuda terbakar, Selasa (20/9). Gedung yang berdiri pada 1907 dengan nama De Simpangsche Societeit tersebut, merupakan gedung bersejarah dan masuk dalam cagar budaya Kota Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha, mendesak Pemkot Surabaya untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pasalnya, kebakaran yang menimpa Balai Pemuda, Selasa (20/9), ditengarai karena kecerobohan Pemkot. Saat terjadi kebakaran, tidak ada alat pemadam yang bisa digunakan.

Pembentukan BPBD, kata Masduki, merupakan langkah antisipatif untuk mencegah hal serupa terulang. Menurutnya, perlu ada badan khusus milik daerah yang menanggulangi bencana secara khusus. "Bencana itu bukan hanya gempa bumi saja, kebakaran pun merupakan bencana," ujar Masduki, Jumat (23/9).

DPRD, lanjut Masduki, sudah tiga kali mengusulkan agar Pemkot membentuk BPBD. Namun selalu mendapat penolakan. Alasannya, Pemkot merasa Surabaya bukan merupakan kota bencana. "Sudah 1,5 tahun DPRD meminta Pemkot membentuk BPBD, namun selalu mendapat penolakan," kata politisi asal PKB ini.

Menurut Masduki, saat musim kemarau panjang, perlu adanya antisipasi penanganan dari pemerintah. Sementara hingga saat ini, Pemkot tidak melakukan apa-apa. Padahal hampir dua sampai tiga terjadi kebakaran tiap harinya.

Sementara itu, Pengurus Dewan Kesenian Jawa Timur (Jatim), Rachmat Giryadi, mengatakan Balai Pemuda merupakan ikon kota yang sudah ada sejak lama dan memiliki nilai sejarah luar biasa. Gedung tersebut bukan hanya tempat seniman Surabaya dan Jatim untuk berkreasi. "Seniman Indonesia pun kerap datang," kata Cak Gir, panggilan akrabnya.

Dahulu, kata Cak Gir, gedung itu merupakan tempat berkumpul para pejabat Belanda untuk melakukan pesta. Saat ini, Balai Pemuda dipergunakan oleh seniman untuk mementaskan sejumlah pertunjukan dengan skala tidak terlalu besar. "Sejak 1995, Balai Pemuda selalu dijadikan tempat untuk acara Festival Seni Surabaya," jelas pengurus Teater Institut Universitas Negeri Surabaya ini.

Menurut Cak Gir, Pemkot Surabaya harus membuat peraturan khusus untuk melindungi cagar budaya. Sehingga Pemkot bisa serius dalam menjaga bangunan cagar budaya. "Wali Kota Surabaya harus lebih tegas dan memberikan tanggungjawab penuh kepada pengelola dalam menjaga. Kalau teledor, beri tindakan tegas agar tidak main-main dan bukan sekedar mengelola saja," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement