REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebut dirinya menjadi korban kriminalisasi pada kasus Anggodo Widjodjo dan Muhammad Nazaruddin. Pola yang dilakukan oleh dua orang tersebut dianggap memiliki kesamaan.
"Ingat kasus kriminaliasi (kasus Anggodo widjojo), lihat tuduhannya, apakah ada kemiripan," ujar Chandra dalam keterangan persnya, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/9).
Kemiripan pertama, menurut Chandra, terletak pada adanya rekaman CCTV transaksi uang yang diterima Chandra. Ketika kasus Anggodo, lanjut Chandra, pernah suatu kali terpidana Ari Muladi dan Anggodo mengancam akan menayangkan rekaman CCTV pertemuan di Pasar Festival. Namun, hal itu tidak terbukti.
Setali tiga uang, Chandra menilai apa yang dituduhkan Nazaruddin bahwa adanya rekaman CCTV juga omong kosong.
Kemiripan lainnya berupa dokumen-dokumen kasus. "Kalau dulu dokumen berupa kertas, sekarang CD (compact disk)," kata Chandra.