Senin 26 Sep 2011 12:36 WIB

Walikota Solo: Pemerintah akan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bom

REPUBLIKA.CO.ID,  SURAKARTA - Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, menyatakan, pemerintah kota setempat bersama pemerintah pusat akan menanggung biaya pengobatan rumah sakit semua korban ledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton.

"Pemkot akan mengupayakan pembiayaan sepenuhnya karena para korban adalah warga Kota Solo dan penanggungan biaya menjadi tanggung jawab Pemkot," kata Jokowi usai menjenguk para korban di RS dr. Oen Surakarta, Senin (26/9).

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan membedakan standar layanan bagi pata korban. "Standar pelayanan pasien tidak perlu dipetakan seperti standar Jaminan Kesehatan Masyarakat yakni perawatan kelas III rumah sakit," kata dia.

Hal tersebut, kata Jokowi, dikarenakan kejadian ini merupakan peristiwa luar biasa yang berdampak pada masyarakat Kota Solo pada umumnya. Kepastian penanggungan biaya oleh pemerintah ini juga telah disampaikan oleh Direktur RS dr. Oen Willy Handoko Wijaya.

"Seperti janji dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan dari Kementerian Kesehatan tadi malam, seluruh biaya pengobatan korban ledakan bom akan ditanggung standar kelas III dari Jamkesmas," kata dia.

Sementara itu, salah satu pasien yang menjalani rawat inap, Noviawati, mengatakan dirinya menyambut baik bantuan dari pemerintah kepada seluruh korban yang merupakan jemaat GBIS Kepunton Solo itu.

"Dengan adanya bantuan ini, kami tidak akan mengalami kesulitan untuk mencari dana pengobatan karena proses penyembuhan lila kemungkinan besar masih membutuhkan waktu yang lama," kata Noviawati.

Noviawati yang mengalami luka tertembus serpihan bom di lengan hingga pergelangan tangan tersebut hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di bangsal Probo RS dr. Oen bersama 13 korban luka lainnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement