REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik akan memeriksa lagi Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Prof Dr Fasli Jalal pada Rabu (28/9) mendatang. Pemeriksaan Fasli Jalan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).
"Pemeriksaan Wakil Mendiknas akan dilanjutkan pada Rabu (28/9) nanti pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9).
Anton menambahkan status Fasli Jalal masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemdiknas yang proyeknya dilakukan pada 2007 ini. Saat ditanya apakah Fasli Jalal merupakan calon tersangka dari Kemdiknas, ia berkelit hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Pada 2007, Fasli Jalal belum menjabat sebagai Wakil Mendiknas dan masih menjadi seorang pejabat menengah yang mengetahui proyek-proyek di Kemdiknas. Apakah Mendiknas saat itu, Bambang Sudibyo, juga akan diperiksa terkait kasus tersebut. mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan penyidik belum menjadwalkannya.
"Belum, penyidik masih fokus dalam pemeriksaan Wamendiknas ini. Ia diduga mengetahui proyek tersebut, tapi masih sebagai saksi," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.