Senin 26 Sep 2011 17:42 WIB

Lusa, Polisi Periksa Lagi Wakil Mendiknas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik akan memeriksa lagi Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Prof Dr Fasli Jalal pada Rabu (28/9) mendatang. Pemeriksaan Fasli Jalan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Pemeriksaan Wakil Mendiknas akan dilanjutkan pada Rabu (28/9) nanti pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9).

Anton menambahkan status Fasli Jalal masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemdiknas yang proyeknya dilakukan pada 2007 ini. Saat ditanya apakah Fasli Jalal merupakan calon tersangka dari Kemdiknas, ia berkelit hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Pada 2007, Fasli Jalal belum menjabat sebagai Wakil Mendiknas dan masih menjadi seorang pejabat menengah yang mengetahui proyek-proyek di Kemdiknas. Apakah Mendiknas saat itu, Bambang Sudibyo, juga akan diperiksa terkait kasus tersebut. mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan penyidik belum menjadwalkannya.

"Belum, penyidik masih fokus dalam pemeriksaan Wamendiknas ini. Ia diduga mengetahui proyek tersebut, tapi masih sebagai saksi," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement