REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/9), kembali memeriksa terpidana kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang.
Rosalina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pada kasus yang sama, M Nazaruddin.
''Proses penyidikan kasus suap Sesmenpora dengan tersangka MN (M Nazaruddin) terus berlangsung. Hari ini kita periksa Rosalina,'' kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (27/9).
Rosalina sendiri sudah tiba di kantor KPK sejak pukul 10.10 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja pink dibalut dengan celana Jeans biru.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement