REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR RI memutuskan menjadwal ulang rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, guna menyamakan persepsi soal pembahasan anggaran di DPR RI, pada Kamis (29/8).
"Pimpinan DPR bisa memaklumi pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, belum bisa menghadiri rapat konsultasi yang dijadwalkan hari ini," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan Badan Anggaran dan pimpinan fraksi-fraksi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa.
Menurut dia, undangan dari pimpinan DPR RI kepada pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri dikirimkan secara mendadak, pada Senin (26/9). Pimpinan DPR RI, kata dia, juga telah melakukan komunikasi melalui telepon dan mendapat informasi bahwa tiga dari lima pimpinan KPK sedang berada di luar kota, sedangkan Kapolri dan Jaksa Agung sedang ada kegiatan dengan Presiden Yudhoyono.
"Pimpinan DPR RI menyelenggarakan rapat konsultasi dengan pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, agar polemik antara Badan Anggaran DPR dengan KPK tidak berkepanjangan karena akan merugikan masyarakat luas," katanya.
Menurut Priyo, pimpinan DPR RI pada hari Selasa ini, mengirimkan lagi surat undangan kepada pimpinan KPK, pimpinan Kejaksaan Agung, dan pimpinan Polri untuk menghadiri rapat konsultasi pada Kamis (29/9) mulai pukul 13.00 WIB.
Pada rapat konsultasi tersebut, menurut dia, pimpinan DPR RI akan didampingi oleh pimpinan Badan Anggaran, pimpinan Komisi III, serta pimpinan fraksi-fraksi-fraksi. "Usai rapat konsultasi itu, kita minta agar Badan Anggaran bekerja lagi, apapun hasilnya," katanya.
Menurut dia, badan Anggaran DPR RI harus bekerja membahas RPABN karena hal itu merupakan amanah undang-undang. Jika pembahasan RPABN 2012 sampai terlambat, menurut dia, maka akan merugikan masyarakat luas.
Semula, pimpinan DPR RI menjadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan Badan Anggaran, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi-fraksi, pada Selasa (27/9) mulai pukul 10.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan dengan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung. Karena pimpinan dari tiga lembaga hukum tersebut tidak hadir, maka pimpinan DPR RI menundanya menjadi Kamis (29/9).
Menurut Priyo, rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung ini agendanya sangat penting, sehingga tidak bisa diwakili oleh pejabat di bawahnya.