REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ancaman Wakil Ketua Komisi III PKS di DPR, Fahri Hamzah, berbunyi pembubaran KPK, dikecam kalangan pemerhati hukum. Pengacara, Todung Mulya Lubis, menyatakan hal itu bukanlah keputusan seorang negarawan.
"Kalau dibubarkan, sama saja DPR menginginkan imunitas korupsi," paparnya, saat dihubungi, Selasa (4/10). DPR dinilainya sebagai perwakilan rakyat yang mempelopori berdirinya KPK. Mereka seharusnya membela lembaga anti korupsi ini, bukan justru menginginkan pembubarannya.
Keinginan untuk membubarkan KPK dinilainya sebagai bukti ketidakseriusan DPR untuk memberantas korupsi. "Saya tak mengerti, kenapa DPR sampai mengucapkan itu," paparnya. Dia mengatakan kalau memang DPR tidak merasa bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK, kenapa harus kebakaran jenggot seperti itu.
Todung juga mengatakan DPR harus bisa membedakan antara lembaga dengan individu. Yang diperiksa oleh KPK adalah individu, bukan lembaga. "Jadi kenapa DPR harus kebakaran jenggot?" Tanyanya.