Selasa 04 Oct 2011 16:38 WIB

Menkeu Pastikan tak Lindungi Anak Buah Bila Terbukti Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Marto Wadodjo mendukung KPK untuk membongkar  tuntas kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT). Ia tidak akan melindungi anak buahnya di lingkungan Kementerian Keuangan bila ada yang terbukti terlibat

"Kalau ada oknum di Kemenkeu yang nakal, itu kami akan tindak.  Kami sudah minta Irjen untuk memeriksa," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/10).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Marwanto Harjowiryono disebut terlibat dalam kasus suap PPID. Dalam pengakuannya, penasihat hukum Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, Waode Nur Zaenab menuduh Kemenkeu, terutama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Marwanto Harjowiryono sosok yang paling pantas dimintai pertanggungjawaban dalam praktek korupsi proyek ini.

Namun demikian, Agus  meminta asas praduga tak bersalah ditegakkan terhadap Dirjen Perimbangan keuangannya. Permintaan ini dilontarkan Kemenkeu menyusul derasnya tudinganke  Kemenkeu.

 

"Jangan berprasangka buruk. Semuanya nanti di depan hukum akan dijelaskan. Tapi kita harus jaga Kemenkeu dan Integritas kita." .

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement