REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ancaman Wakil Ketua Komisi III PKS di DPR, Fahri Hamzah, yang meminta pembubaran KPK, dikecam kalangan pemerhati hukum.
Pengacara Todung Mulya Lubis menyatakan hal itu bukanlah keputusan seorang negarawan. "Kalau dibubarkan, sama saja DPR menginginkan imunitas korupsi," paparnya, saat dihubungi, Selasa (4/10).
Menurut Todung, sebagai perwakilan rakyat yang mempelopori berdirinya KPK, seharusnya DPR membela lembaga anti korupsi ini, bukan justru berniat membubarkannya.
"Keinginan untuk membubarkan KPK adalah bukti ketidakseriusan DPR untuk memberantas korupsi. Saya tak mengerti, kenapa DPR sampai mengucapkan itu," paparnya.
Dia menambahkan, kalau memang DPR tidak merasa bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK, kenapa harus kebakaran jenggot seperti itu. DPR harus bisa membedakan antara lembaga dengan individu. "Yang diperiksa oleh KPK adalah individu, bukan lembaga. Jadi kenapa DPR harus kebakaran jenggot?" tanyanya.