REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa jumlah daerah yang laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)-nya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) baru mencapai sembilan persen.
"Untuk pemerintah daerah, meskipun sudah ada kemajuan, namun masih harus lebih didorong untuk mencapai hasil yang lebih baik," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo ketika menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2011 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Nusantara V DPR RI Jakarta, Kamis.
Hadi menyebutkan, jumlah LKPD Tahun 2010 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) baru 32 atau sembilan persen dari 358 LKPD yang diperiksa. Menurut dia, penyebab masih banyaknya pemerintah daerah yang belum memperoleh opini WTP adalah belum optimal dan efektifnya sistem pengendalian intern (SPI).
Kelemahan SPI ini antara lain ditunjukkan dengan masih banyak kasus tidak atau belum dilakukannya pencatatan keuangan (atau dilakukan namun tidak akurat), perencanaan dan penganggaran tidak memadai, dan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan mekanisme APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan yang berlaku.
BPK menyampaikan IHPS I tahun 2011 kepada DPD dalam Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD, Irman Gusman.
Sidang Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri: Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara; Anggota II BPK, Taufiequrachman Ruki; Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari; Anggota VI BPK, Rizal Djalil; dan para pejabat eselon I BPK.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan bahwa pada semester I Tahun 2011, BPK telah memeriksa LKPD Tahun 2010 pada 358 pemerintah daerau atau 69 persen dari 524 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan LKPD Tahun 2009 pada lima pemerintah daerah.
Menanggapi hasil pemeriksaan BPK, Ketua DPD Irman Gusman mengajak seluruh Anggota DPD untuk memberi perhatian kepada hasil pemeriksaan itu. "Khususnya pada Anggota Komisi IV dan Panitia Akuntabilitas Publik kami minta untuk membedah lebih lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari tugas konstitusional DPD dalam bidang pengawasan dan pertimbangan anggaran," kata Irman Gusman.