REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengklarifikasi penggunaan gedung milik Djan Fariz untuk kantor DPP Partai Demokrat.
"Soal gedung sewa Partai Demokrat yang ternyata milik Djan Fariz, perlu diluruskan. Kami tidak bertransaksi sewa gedung dengan Djan Fariz, tapi dengan perusahaan (PT)," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Selasa.
Menurut Pohan, ketika perusahaan itu membuka tawaran sewa dan kontrak, pihaknya merupakan salah satu yang tertarik dan akhirnya menyewa gedung itu.
"Baru belakangan saya tahu. Semula kami tidak tahu itu milik beliau. Yang pasti yang tandatangan adalah Demokrat dengan PT itu," katanya.
Bayaran dan besaran sewanya sesuai dengan harga pasar, tanpa diskon atau potongan harga. "Tak ada mekanisme, aturan hukum dan etika apapun yang dilanggar. Semua proporsional saja. Jadi, jelas, tak ada hubungan sama sekali antara penyewaan normal gedung dengan realita nama Djan yang diusung PPP kepada Presiden untuk masuk Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)," katanya.
Dia menyatakan, tak perlu ada kerisauan atau tanda tanya apapun. PPP bersama PD adalah koalisi. "Soal gedung yang kami kontrak adalah murni transaksi sewa-menyewa layaknya," kata Pohan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai demokrat itu menyatakan, "kami harap tidak ada politisasi terhadap transaksi sewa-menyewa normal gedung yang kami sewa ini. Sudah cukuplah kami diterpa gosip dan fitnah yang dilakukan para oposan kepada kami," katanya.