REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Pengamat hukum yang juga Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, Yohanes Tuba Helan, menilai perombakan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) bukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Perombakan KIB II ini sesungguhnya untuk memenuhi keinginan para pimpinan partai politik yang tergabung dalam Satgab, kata Tuba Helan, di Kupang, Kamis, terkait perombakan kabinet.
"Kalau perombakan karena pertimbangan kinerja buruk dan bermasalah, saya melihat tidak ada menteri yang berkinerja luar biasa selama dua tahun ini tetapi juga tidak diganti," katanya.
Disamping itu, para menteri yang dinilai publik bermasalah juga tidak diganti seperti Menteri Negara Pemuda danh Olahraga Andi Malarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
"Artinya, saya mau katakan bahwa, perombakan ini karena tekanan para pimpinan partai politik yang terbagung dalam koalisi yang mau menyiapkan diri untuk menghadapi pemilu 2014, sehingga orientasinya bukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," katanya.
Pemerintahan SBY-Budiono, kata dia, mestinya lebih bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi dan melakukan langkah-langkah pembenahan terhadap sistem birokrasi sehingga tidak terbuka peluang bagi para pejabat negara melakukan korupsi.
"Orientasi pengabdian para menteri bukan kepada rakyat, tetapi kepada organisasi politiknya. Apa yang bisa kita harapkan jika model pemerintahan dibangun seperti ini," ujarnya.