Jumat 21 Oct 2011 17:13 WIB

Pergantian Menteri ESDM Diharap Percepat Divestasi Newmont

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Keuangan berharap proses divestasi tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa berjalan lebih cepat dengan adanya pergantian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal itu karena proses divestasi masih membutuhkan surat rekomendasi dari Menteri ESDM meski pemerintah sudah menandatangani perjanjian jual beli saham.

"BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) masih menunggu surat rekomendasi ESDM, mudah-mudahan dengan pergantian pimpinan, bisa respon lebih cepat terhadap perlunya surat rekomendasi itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto di kantornya, Jumat (21/10). Hingga kini Menteri ESDM tak kunjung mengeluarkan surat rekomendasi, padahal BKPM membutuhkan surat itu untuk mengubah komposisi pemegang saham.

Persetujuan dari BKPM harus menunggu persetujuan Menteri ESDM sesuai Peraturan Menteri ESDM No 18/2009. Persetujuan itu terkait usulan perubahan pemegang saham dari kontraktor batubara. Kemenkeu menunggu ESDM merespon surat ke PT NNT dengan tembusan BKPM. Setelah itu, BKPM bisa menyetujui divestasi, sehingga pemerintah bisa segera melakukan pembayaran pembelian tujuh persen saham.

Pada Jumat (6/5), Pembelian saham itu diresmikan dalam penandatanganan perjanjian jual beli (sale purchase agreement) antara pemerintah yang diwakili Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Nusa Tenggara Partnership BV di Kementerian Keuangan. Nilai pembeliannya 246,8 juta dolar AS. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement