Senin 24 Oct 2011 19:12 WIB

Pemerintah-DPR Tak Sepakat soal BPJS II

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Warga menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU BPJS.
Foto: Antara
Warga menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU BPJS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dan DPR masih belum menemukan kesepakatan mengenai masa waktu transformasi PT Jamsostek dan BUMN terkait menjadi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) II.

Dalam rapat kerja pansus RUU BPJS di gedung DPR, Senin (24/10), pemerintah masih bersikukuh untuk melakukan transformasi tersebut selambat-lambatnya 2016.

Sementara DPR menginginkan proses yang juga mencakup program jaminan hari tua tersebut selesai selambat-lambatnya 1 Januari 2014.

Sebelumnya, keduanya sepakat untuk menjalankan proses transformasi PT Askes ke dalam BPJS I secara serentak pada 2014. BPJS I adalah badan yang nantinya dibentuk khusus melaksanakan layanan jaminan kesehatan masyarakat.

Mengenai alasan, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menjelaskan, pemerintah perlu fokus pada layanan yang dinilai paling siap dilaksanakan. Yakni layanan jaminan kesehatan oleh BPJS I. "Kedua, perlu waktu yang cukup untuk penyeragaman program, mengingat penyelenggara layanan tersebut saat ini menggunakan banyak variasi program," kata Agus.

Selain itu, pelaksanaan yang terlalu cepat juga dinilai akan menimbulkan lonjakan beban bagi perekonomian yang akan ditanggung pemberi kerja dan pekerja saat ini. Ditambah, pemerintah memerlukan waktu mempersiapkan infrastruktur pendukung seperti single identification number (SIN). Serta memerlukan waktu untuk sinkronisasi dan harmonisasi perundang-undangan di bidang tertentu seperti program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Penjelasan tersebut mendapat kritik keras dari anggota DPR yang bersikeras bahwa pemerintah hanya sekedar mencari-cari alasan untuk menyelamatkan muka.

Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hang Ali Syahputra, mengatakan BPJS II hanya sekedar memindahkan program yang selama ini sudah dan sedang dilaksanakan oleh perusahaan seperti PT Jamsostek. "Kenapa harus menunggu sampai 2016? Kita ingin agar serentak berjalan bersama di 2014. Yang penting transformasi sudah berjalan di 2014, dan PT Jamsostek sudah bukan BUMN lagi," ujar Hang Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement