Rabu 26 Oct 2011 07:32 WIB

Freeport Akui Beri Imbalan ke Polisi dan TNI

Rep: Fitria Andayani/ Red: M Irwan Ariefyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –- PT Freeport Indonesia akui bahwa pihaknya memang mengelontorkan uang hingga 14 juta dolar kepada Polisi dan TNI untuk menjaga daerah pertambangannya. Namun menurut Freeport, dana tersebut sebagai bentuk dukungan keamanan dan bukanlah sogokan.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait menjelaskan, penjelasan tentang pemberian imbalan tersebut telah disampaikan pada laporan pembangunan berkelanjutan Freeport yang bisa diakses publik. Sehingga tidak ada upaya untuk menutupi keberadaan anggaran tersebut. “Anda bisa lihat di website resmi kami. Ini adalah bentuk trasnparansi pembayaran kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut dijelaskan aparat keamanan ditugaskan untuk mengamankan tambang Grasberg berdasarkan peraturan presiden. Tak lain karena tambang tersebut dianggap sebagai aset vital negara. Sementara uang yang diberikan kepada perugas keamanan hanyalah bentuk dukungan aktivitas keamanan tambang.

Menurut laporan tersebut, uang sebanyak itu diberikan untuk pendukung tambahan yang terdiri dari berbagai infrastruktur dan biaya lainnya. Seperti makanan, biaya tempat tinggal, biaya bahan bakar,  uang jalan, dan biaya perbaikan kendaraan. Selain itu, uang tersebut juga diberikan untuk menutupi biaya kebutuhan tak terduga lainnya, biaya administratif, dan program bantuan komunitas.

Masih dari laporan itu, aparat keamanan juga di tempatkan di dalam wilayah pertambangan. Mereka juga ditugaskan atas koordinasi bersama pemerintah. Freeport pun memberikan dukungan terhadap para polisi pertambangan ini sekitar 1 juta dolar AS pada 2010. Uang tersebut digunakan untuk biaya makanan, perumahan, tunjangan moneter, dan dukungan logistik. Serta pembayaran langsung kepada pemerintah untuk mendukung polisi pertambangan ditugaskan yang ditugaskan di daerah konsesi  Tenke Fungurume Mining (TFM).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement