REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan tidak aparat kepolisian yang melindungi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Upaya pengejaran Nunun tetap dilakukan bekerja sama dengan KPK serta dengan bantuan interpol.
"Tidak ada, itu bukan ditujukan ke kita. Kita kerja sama sangat baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya, di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (27/10) malam.
Berbeda dengan Nunun, penangkapan Nazaruddin memang bisa lebih cepat karena Ia terus berbicara. Sehingga dapat terdeteksi dengan cepat. "Kalau ngak bicara ya kita kerjasama dengan interpol," terangnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui proses pemulangan tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie mengalami hambatan. Ia menyebutkan ada "kekuatan besar" di balik keberadaan Nunun di pelarian yang menghalangi KPK memulangkan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut.