REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan pencarian terhadap tersangka korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. Meskipun, dalam pencariannya KPK mendapatkan kesulitan karena terhalang kekuatan yang melindungi tersangka tersebut.
"Ya kita tetap terus mencari," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Jakarta, Jumat (28/10) pagi. Chandra mengatakan, di antara yang terus dilakukan pencarian tersebut adalah tersangka kasus korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni yang juga merupakan istri tersangka kasus suap Sesmenpora M Nazaruddin serta tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti.
Khusus untuk Nunun, Chandra mengakui pihaknya kesulitan mengejar istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Ada orang-orang yang tidak menginginkan proses penyidikan Nunun ini berhasil. Kepentingannya apa saya nggak tahu," ujar Chandra.
Chandra tidak menjelaskan pihak mana yang dimaksud. Ditanya apakah pihak yang melindungi Nunun dari pihak Kerajaan Negara tetangga, Chandra membantah. Chandra pun enggan memberi tahu keberadaan Nunun saat ini. "Kita tidak perlu sampaikan," kata Chandra.