Jumat 28 Oct 2011 21:17 WIB

Dana Jamkesda di Yogyakarta Tak Terserap Maksimal

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Yogyakarta tahun 2011 tidak terserap secara maksimal. Hanya beberapa paket anggaran di program tersebut yang bisa terserap maksimal.

Namun sebagian besar paket anggaran hanya terserap kurang dari 50 persen. Akibatnya anggaran Jamkesda Kota Yogyakarta tahun 2011 yang mencapai Rp 13 Miliar masih sisa cukup banyak.

Salah satu paket Jamkesda yang tidak terserap dengan maksimal adalah pembiayaan pelayanan kesehatan dampak erupsi Merapi. dari anggaran Rp 180 juta yang tersedia di Jamkesda, serapan anggaran yang bisa dilakukan hanya sekitar 10 persen saja atau sebesar Rp 18 juta hingga akhir Agustus lalu.

Kepala UPT Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta, Marsono, mengakui serapan anggaran Jamkesda untuk pembiayaan kesehatan bagi korban terdampak erupsi Merapi memang cukup rendah. Hal itu lantaran pembiayaan kesehatan yang dilakukannya untuk pengobatan di tingkat puskesmas saja. "Kalau pembiayaan kesehatan yang di rumah sakit sudah bukan kewenangan kami itu menjadi tugas Kementrian Kesehatan," terangnya, Jumat (28/10).

Selain pembiayaan kesehatan untuk korban terdampak erupsi Merapu, paket anggaran lain dalam Jamkesda yang tidak terserap maksimal adalah  penjaminan kesehatan untuk keluarga pemegang KMS  (keluarga miskin) dengan realisasi 52,9 persen atau Rp1,8 miliar dari dana yang disediakan.

Penjaminan kesehatan untuk pengurus RT, RW, LPMK, pekerja sosial masyarakat di Kota Yogyakarta juga baru terserap 71,1 persen atau sebesar  Rp 547 juta. Penjaminan kesehatan untuk tenaga bantuk termasuk guru tidak tetap (GTT) baru mencapai 61,49 persen dan penjaminan kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di puskesmas sebanyak 16,59 persen atau Rp 700 juta dari plafon sebanyak Rp 4 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement