Rabu 02 Nov 2011 15:23 WIB

Tingkatkan Plindungan TKI di Saudi, Kemenakertrans Bentuk Jejaring 'Informan'

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi saat tiba di terminal 2D kedatangan luar negri, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi saat tiba di terminal 2D kedatangan luar negri, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengajak dua sekolah Indonesia membentuk jejaring perlindungan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Jejaring itu akan berfungsi memberikan advokasi kepada para pekerja di negara itu.

"Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam upaya terus meningkatkan perlindungan TKI kita di Arab Saudi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, kepada pers di Mekkah, Rabu (2/11). Dua sekolah yang diajak Kemenakertrans membentuk jejaring adalah Darul Ulum Jedah serta Sekolah Indonesia Mekkah (SIM).

Dikatakan Muhaimin, dipilihnya dua sekolah itu mengingat di situ banyak guru dan orang tua murid. Keberadaan mereka bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan deteksi dini, advokasi serta memberikan informasi serta mengusulkan sistem baru terhadap perlindungan TKI.

Dengan keberadaan dua sekolah yang ada guru dan orang tua warga Indonesia, kata Muhaimin, maka akan diperoleh berbagai masukan mengenai kejadian terkini yang menimpa TKI saat bekerja di Arab Saudi.

Para guru dan orang tua yang berada di sekolah itu sudah bersedia menjadi relawan sebagai informan kepada Kemenakertrans seandainya ada kejadian terkini dan penting soal perlindungan TKI.

Pembentukan jejaring ini, kata Muhaimin, bukan merupakan bentuk intervensi perlindungan TKI yang selama ini dlakukan oleh KJRI Jedah. Menteri menekankan, sifatnya hanya membantu mempercepat menyampaikan informasi soal kejadian menimpa TKI.

"Seperti kita ketahui tenaga yang dimiliki KJRI juga terbatas dan jejaring ini hanyalah seperti informan yang bertugas memberikan peringatan dini dan advokasi," kata Muhaimin.

Dia mengatakan bahwa untuk membentuk instansi tersendiri perlindungan TKI di Arab Saudi tidaklah mudah karena terbentur dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah setempat.

Muhaimin juga mengatakan, sebelum berangkat ke Mekkah sudah menyampaikan pembentukan jejaring ini kepada Menteri Luar Negeri RI dan sudah menyatakan persetujuan terhadap kegiatan itu. "Pada prinsipnya Bapak Menlu setuju dengan pembentukan jejaring ini," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement