REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal dan yang bekerja di sektor informalIndonesia di Timur Tengah dinilai merusak citra Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang kerap mengurusi banyak TKW kerap disibukkan dengan penanganan masalah mereka.
“Ada yang berangkat melalui jalur tidak resmi,” ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik, yang melakukan kunjungan ke Rabat, Maroko, dalam pesan singkatnya, Jumat (4/11). Ada juga majikan mereka yang komplain dengan kinerja TKW yang buruk. Kemampuan berbahasa asing kurang. Akibatnya, majikan mereka mengadu ke pihak KBRI.
Mahfudz menyatakan hal ini adalah pandangan yang mengkristal dari sejumlah Dubes RI yang banyak penempatan TKW sektor informal. Mereka mengeluhkan bukan saja tugas mereka jadi tersibukkan urusan-urusan penanganan masalah TKW, tapi juga kondisi ini mengganggu posisi dan peran diplomatik mereka.
Dubes RI untuk Yordan dan Dubes untuk Uni Emirat Arab bahkan memaparkan pengalaman tidak nyaman yang dialami istri dan staf perempuan KBRI, karena diperlakukan tidak layak oleh warga negara setempat. “Terkadang mereka dicemooh,” ujar Mahfudz.
Data Satgas Hukuman Mati, tidak kurang dari 120 WNI, termasuk TKI, terlibat masalah hukum dan terancam hukuman mati. Sekitar 118 diantaranya terlibat kasus peredaran gelap narkoba. Erdy Nasrul
Berita Terkait Kaitkan Berita