REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Polsek Kelapa Gading memeriksa sejumlah saksi mata dan lokasi perampokan yang terjadi di Jalan Gading Cengkir Barat 8, No. 4 RT 8/11, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi, Doni Aditiyawarman, mengatakan, pasangan suami istri dianaya sopirnya. Korban yang diketahui bernama Ignatius Gunawan (54) dan istrinya Sri (53), saat ini dirawat di RS Gading Pluit. Diduga aksi penganiayaan tersebut, motifnya perampokan yang akan dilakukan oleh sopir yang kabur.
"Sopir sudah diketahui keberadannya," jelas Kapolsek. Polisi saat ini melakukan pengejaran terhadap Sutrisno sopir pribadi. Barang bukti linggis ditemukan di dalam rumah. "Pelaku sudah satu tahun ini bekerja kepada Ignatius," jelas Doni.
Namun dilokasi kejadian, dikatakan Kapolsek Kelapa Gading tidak ada barang yang hilang. Menurut saksi mata, Joni (26) mengatakan pelaku saat itu memukul dengan menggunakan lingis. "Saya yang mengantar kedua korban," ujar saksi mata.
Pengakuan Ignatius menurut Joni, dipesani kedua korban untuk menjaga rumahnya. Korban Ignatius dikatakan Joni mengalami luka dibagian kepala dan tangan. Begitu juga dengan Sri yang mengalami luka dibagian kepala dan punggung.
"Pelaku katanya mengancam akan membakar rumah," terang Joni.