REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan berhasil meringkus lima perampok bersenjata api yang telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.
"Kelima tersangka itu adalah RS (33), MST (35), SS (15), AS (32) dan HS (29). Mereka diamankan bersama barang bukti senjata api tanpa izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu (14/5) siang.
Informasi dari pihak kepolisian Pelalawan, kawanan penjahat ini ditangkap pada akhir pekan lalu saat hendak beraksi di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. Bahkan, kata dia, para penjahat ini diindikasikan telah melaksanakan aksi mereka di beberapa titik lokasi di Pelalawan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bersama para tersangka ini, kata dia, turut diamankan sejumlah senjata api jenis FN dan Revolver serta puluhan peluru aktif. "Anggota juga mengamankan satu unit komputer alat berat yang diduga merupakan hasil dari kejahatan mereka," katanya.
Bahkan kepolisian menduga kawanan ini sempat melakukan aksi perampokan komputer alat berat di Kampar beberapa waktu lalu dengan terlebih dahulu menyekap Agustino (24) seorang operator alat berat eskavator yang bekerja di area PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Pelaku juga nyaris menembak korban sebelum akhirnya membawa kabur seperangkat komputer alat berat itu.