REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — “Cukup saya saja yang menderita. Sampai kapanpun saya tak akan mencabut laporan saya. Karena ini menyangkut hak warga negara yang dirugikan,” ujar pelapor pencurian pulsa, Hendry Kurniawan (36). Ia hingga kini belum mendapatkan perlindungan keamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akibat kasus ini pula, kata Hendry, dirinya terpaksa harus keluar dari pekerjaannya dan kembali ke kampung halaman. “Saya sudah terancam, namun perlindungan pada diri saya begitu lemah. Mengapa nasib orang kecil yang mengadukan kasusnya ke pihak berwenang kurang mendapat perhatian aparat,” ujarnya.
Pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak LPSK, namun hingga kini belum ditanggapi. “Saya sedih juga, hingga saat ini belum ada perlindungan apapun terhadap saya,” ujarnya kepada Republika, Selasa (15/11).
Permintaan perlindungan keamanan ini disampaikannya terkait dengan teror dan ancaman yang dialaminya. Awal November lalu, saat pulang ke kos-kosannya di Bogor, Hendry dicegat sejumlah oknum tak dikenal. Kemudian, dirinya dianiaya hingga akhirnya ia tulang kakinya retak. “Hasil visumnya ada di RS Bogor,” ujarnya.
Hendry mengatakan, pada Senin (14/11) kemarin, dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengenai laporannya tentang penyedotan pulsa yang dialaminya. Hendry menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan semuanya. Dan ia berharap, kasus tersebut segera mendapatkan penyelesaian.